Pemerintah kita sedang gencar melakukan sweeping (pemberantasan/razia) Software/Aplikasi Bajakan. Bahkan, Menpan menginstruksikan penggunaan Piranti Lunak Legal di seluruh lingkungan Instansi Pemerintah selambat-lambatnya sampai 31 Desember 2011 melalui Surat Edarannya No. SE/01/M.PAN/3/2009 tentang Pemanfaatan Perangkat Lunak dan Open Source Software (OSS) dan juga berdasarkan pada Surat Edaran Menkominfo No. 05/SE/M.KOMINFO/10/2005 tentang Pemakaian dan Pemanfaatan Penggunaan Piranti Lunak Legal di lingkungan Instansi Pemerintah.
Jika dibandingkan dengan Negara lain, gerakan FOSS (free/open source software) oleh pemerintah kita ini boleh dikatakan cukup terlambat karena pemakaian Software/Aplikasi/Piranti Lunak ilegal alias bajakan sudah terlanjur mendarah daging pada masyarakat termasuk pemerintahnya sendiri sehingga akan lebih sulit dalam pengaplikasiaannya di lapangan. Tapi, itu lebih baik daripada tidak sama sekali. Sebab, penggunaan Software/Aplikasi Bajakan bukan hanya akan merusak Hak Cipta/Hak Paten/HKI (Hak Kekayaan Intelektual) orang lain tapi juga berpengaruh terhadap mental masyarakat/bangsa/negara kita.
Lantas, bagaimanakah jadinya kalau Software/Aplikasi ilegal alias bajakan ini diberantas???.. Dunia tidak selebar daun-daunan eh daun kelor haha.., masih banyak alternatif yang bisa dijadikan pilihan, salah satunya yaitu “OpenOffice” sebagai salah satu Software/Aplikasi Gratis terbaik yang layak dijadikan pilihan sebagai pengganti “Microsoft Office” yang berbayar alias tidak gratis dengan fungsi dan kegunaan yang sama serta kemampuan yang hampir setara.
Harga lisensi penggunaan Microsoft (MS) Office yang legal (asli) memang cukup mahal untuk ukuran masyarakat kita. Harga satu paket lengkap bahkan bisa lebih mahal dari hardware (perangkat keras) komputer itu sendiri.
Beberapa keuntungan menggunakan OpenOffice, antara lain:
Untuk mempercepat download/unduh, silahkan KLIK DISINI
Jika dibandingkan dengan Negara lain, gerakan FOSS (free/open source software) oleh pemerintah kita ini boleh dikatakan cukup terlambat karena pemakaian Software/Aplikasi/Piranti Lunak ilegal alias bajakan sudah terlanjur mendarah daging pada masyarakat termasuk pemerintahnya sendiri sehingga akan lebih sulit dalam pengaplikasiaannya di lapangan. Tapi, itu lebih baik daripada tidak sama sekali. Sebab, penggunaan Software/Aplikasi Bajakan bukan hanya akan merusak Hak Cipta/Hak Paten/HKI (Hak Kekayaan Intelektual) orang lain tapi juga berpengaruh terhadap mental masyarakat/bangsa/negara kita.
Lantas, bagaimanakah jadinya kalau Software/Aplikasi ilegal alias bajakan ini diberantas???.. Dunia tidak selebar daun-daunan eh daun kelor haha.., masih banyak alternatif yang bisa dijadikan pilihan, salah satunya yaitu “OpenOffice” sebagai salah satu Software/Aplikasi Gratis terbaik yang layak dijadikan pilihan sebagai pengganti “Microsoft Office” yang berbayar alias tidak gratis dengan fungsi dan kegunaan yang sama serta kemampuan yang hampir setara.
Harga lisensi penggunaan Microsoft (MS) Office yang legal (asli) memang cukup mahal untuk ukuran masyarakat kita. Harga satu paket lengkap bahkan bisa lebih mahal dari hardware (perangkat keras) komputer itu sendiri.
Beberapa keuntungan menggunakan OpenOffice, antara lain:
- Gratis dan tidak perlu membayar lisensi;
- Dapat digunakan dalam berbagai macam sistem operasi, antara lain: Windows, Linux, Mac dan Solaris;
- Bisa membuka dan menyimpan dokumen-dokumen yang dihasilkan dari Microsoft Office;
- Dukungan berbagai jenis bahasa, termasuk bahasa indonesia;
- Ekspor ke PDF dan format lain dengan mudah;
- Konversi dokumen MS Office;
- Bisa mengganti tampilan (user interface/menu bar/icon) dengan mudah;
- Dan lain sebagainya.
Untuk mempercepat download/unduh, silahkan KLIK DISINI